RAGAM INFORMASI

TENTANG DUNIA PERSAPIAN

Usaha Peternakan Sapi Seperti Apakah Yang Harus Diurus Izinnya?

"Warga Mengeluh, Peternakan Sapi Tanpa Izin Dibiarkan Tetap Beroperasi", demikian judul sebuah berita yang dilansir oleh dejurnal.com, pada tanggal 07 Mei 2021. Peternakan tersebut terletak di Kampung Ciherang Rt 02 Rw 01 Desa Cikanyere, Kecamatan Sukaresmi, Cianjur. Menurut informasi yang diperoleh, peternakan tersebut memang tidak memiliki izin, dan keberadaannya tidak mendapatkan restu masyarakat sekitar.


Apakah mengelola peternakan sapi perlu izin? Ternyata tergantung kepada kebijakan Pemerintah Daerah setempat. Sebagai contoh adalah peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Blitar. Menurut peraturan tersebut, yang wajib memiliki izin dari Pemerintah adalah peternakan yang memelihara lebih dari 20 ekor sapi  indukan dan bakalan, baik perah ataupun potong.

Sebenarnya ada untungnya juga jika peternak memiliki izin usaha, diantaranya berhak mendapatkan perlindungan hukum, pembinaan, pengarahan, dan pengawasan terhadap kegiatan usaha peternakan sapi tersebut. Termasuk untuk mendapatkan bantuan, juga mempermudah pada saat mengajukan kredit ke Bank.

Apa yang dimaksud dengan izin usaha?  Penjabarannya adalah suatu bentuk persetujuan atau pemberian izin dari pihak berwenang atas penyelenggaraam suatu kegiatan usaha oleh seorang pengusaha atau suatu perusahaan. Agar kegiatan usaha lancar, maka setiap pengusaha wajib untuk mengurus dan memiliki izin usaha dari instansi pemerintah yang sesuai dengan bidangnya.

Bagaimana cara mendapatkan izin usaha peternakan? Ada beberapa persyaratan administratif yang harus diurus terlebih dahulu yaitu:

 

1. IZIN PRINSIP (IP)

Izin Prinsip adalah izin dari pemerintah, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota yang wajib dimiliki dalam rangka memulai usaha. Dasarnya adalah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, Undang-Undang No. 32 Tahun 2000 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah dan Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

IP dibutuhkan untuk mendirikan perusahaan baru atau memulai usaha baik sebagai penanaman modal dalam negeri (PMDN), penanaman modal asing (PMA) atau dalam rangka perpindahan lokasi proyek PMA atau PMDN.

Permohonan IP diajukan kepada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Bidang Penanaman Modal seperti Badan Kordinasi Penanaman Modal atau juga Badan Perizinan Terpadu yang ada di tingkat Kabupaten/Kota atau Provinsi.

Jika pemegang saham perusahaan Anda adalah warga negara asing dan sebagian lagi orang warga Negara Indonesia, maka pengurusan IP dilakukan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Cara buat surat izin usaha dan persyaratan yang harus dipenuhi jika perusahaannya belum terbentuk:

  1. Formulir IP, yang dilengkapi dan ditandatangani oleh seluruh calon pemegang saham dari perusahaan PMA
  2. Fotocopy KTP dan NPWP bagi WNI atau Kartu Tanda Pengenal yang sah bagi Warga Negara Asing (Paspor)
  3. Uraian kegiatan dan penjelasan tentang produk yang dihasilkan
  4. Rekomendasi dari dinas peternakan
  5. Data estimasi produksi dan pemasaran
  6. Luas Tanah yang dibutuhkan
  7. Jumlah Tenaga Kerja
  8. Nilai Investasi

Persyaratan jika perusahaannya sudah ada:

  1. Formulir IP, yang dilengkapi dan ditandatangani oleh seluruh calon pemegang saham dari perusahaan PMA
  2. Nama Pimpinan Tertinggi Perusahaan
  3. Copy Akta Pendirian
  4. Copy Surat Keterangan Domisili Usaha
  5. Copy NPWP
  6. Copy Surat Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM
  7. Copy SIUP
  8. Copy TDP
  9. Bidang Usaha
  10. Lokasi Proyek (Proyeksi)
  11. Data estimasi produksi dan pemasaran
  12. Luas Tanah yang dibutuhkan
  13. Jumlah Tenaga Kerja
  14. Rencana Nilai Investasi
  15. Rencana Permodalan

 

2. IZIN PENGGUNAAN TANAH (IPT)

Izin ini diwajibkan bagi usaha peternakan yang menggunakan tanah seluas 2000 m2 atau lebih dikaitkan dengan rencana umum tata ruang daerah yang bersangkutan.

Persyaratan:

  1. Surat permohonan ditandatangani diatas materai
  2. Foto copy KTP Pemohon/Penanggungjawab perusahaan.
  3. Foto copy Akte Pendirian Perusahaan bagi yang berbadan hukum .
  4. Foto copy NPWP.
  5. Proposal/Study Kelayakan.
  6. Site Plan.
  7. Foto Copy Bukti Kepemilikan tanah.
  8. Tanda lunas PBB tahun terakhir.

Masa berlaku Izin Peruntukan Penggunaan Tanah adalah 3 (tiga) bulan dan dapat diperpanjang 1 (satu) kali berdasarkan permohonan yang bersangkutan.

Demikianlah uraian singkat mengenai cara buat surat izin usaha untuk bidang peternakan sapi, semoga bermanfaat.

 

Variasi Warna Pada Keju Cheddar

Keju Cheddar adalah jenis keju yang paling populer di berbagai belahan dunia, dengan citarasa kuat, tekstur yang relatif keras, serta warna yang bervariasi mulai dari putih gading hingga kuning pucat. Baca selengkapnya...

Sapi Anda Kudisan? Begini Cara Mudah Untuk Mengobatinya

Pernahkah Anda melihat sapi yang menggosok-gosokkan tubuhnya ke kandang seperti sedang menggaruk-garuk bagian tubuh yang gatal? Atau menggigiti bagian-bagian tertentu pada tubuhnya? Apabila demikian, kemungkinan besar sapi tersebut sedang terserang kudis (scabies), yaitu jenis penyakit kulit menular yang disebabkan oleh hewan tungau. Baca selengkapnya...

Cara Memasak Daging Wagyu Yang Benar

Para penggemar daging pasti punya pilihan masing-masing soal hidangan wagyu. Tidak ada peraturan tertulis tentang tata cara memasak daging wagyu yang benar, sehingga setiap orang bebas mengolah daging sapi khas Jepang ini sesuai selera. Tetapi, bagaimana ya kalau menurut pendapat tukang masak profesional? Baca selengkapnya...

Sempat Dilarang Dikonsumsi, Begini Sejarah Daging Wagyu di Jepang

Daging wagyu bagi orang Jepang sama berharganya seperti champagne bagi orang Prancis. Namun, tidak seperti minuman sejenis wine yang berusia lebih dari 15 abad itu, sejarah daging wagyu di Jepang baru dimulai sekitar 150 tahun lalu. Pecinta kuliner Jepang barangkali tidak menyangka jika wagyu sempat dilarang dikonsumsi di negeri asalnya. Baca selengkapnya...

Kenali Tingkatan Kualitas dan Ciri Daging Wagyu yang Asli

Wagyu terkenal karena kualitas dan harganya yang mahal. Belakangan semakin banyak bermunculan daging wagyu tiruan yang seolah dengan sengaja mengecoh pembeli. Nah, agar Anda tidak salah beli, sebaiknya mulai kenali tingkatan kualitas dan ciri daging wagyu yang asli. Baca selengkapnya...

Mengenal Jenis Sapi Penghasil Daging Wagyu

Wagyu dalam bahasa Jepang memiliki arti Sapi Jepang. Artinya, sapi jenis ini hanya dapat ditemukan di Negeri Sakura saja. Uniknya, tidak semua sapi potong khas Jepang merujuk pada jenis sapi penghasil daging wagyu. Baca selengkapnya...

Penggemar Steak Harus Tahu Manfaat Wagyu Bagi Kesehatan Tubuh

Pernahkan Anda berpikir, sebenarnya seberapa besar manfaat wagyu bagi kesehatan tubuh? Sebab, tidak sedikit uang yang harus dirogoh para penggemar steak demi mencicipi cita rasa dan kelezatan daging sapi khas Jepang ini. Tentu harganya yang mahal harus setara dengan kandungan nutrisi daging wagyu itu sendiri. Baca selengkapnya...

Olimpiade Wagyu Penghasil Daging Sapi Termahal di Dunia

Sudah bukan rahasia lagi kalau wagyu memiliki harga yang sangat mahal. Harga jual daging premium asal Negeri Sakura ini bahkan bisa meroket tajam jika menjadi pemenang sebuah kontes sapi. Olimpiade wagyu di Jepang yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali tidak jarang menghasilkan daging wagyu termahal sepanjang masa. Baca selengkapnya...

Kisah The Big Three Wagyu Terbaik di Dunia

Daging wagyu asal Jepang terdiri dari banyak jenis. Salah satu jenis wagyu terbaik di dunia jatuh kepada daging Kobe, karena memiliki nilai kelangkaan dan cita rasa yang unik. Di samping itu, ada daging Matsusaka dan daging Omi yang juga tidak kalah lezat. Baca selengkapnya...

Cara Menyimpan Susu Murni Agar tidak Cepat Basi

Susu murni segar adalah susu yang baru saja diperah dari hewan ternak. Susu ini sangat mudah basi. Agar bisa disimpan cukup lama, maka diperlukan penanganan cepat. Salah satu caranya adalah dengan menyimpannya di lemari pendingin. Baca selengkapnya...