img
SEJARAH PERJALANAN BISNIS FEEDLOT

Penggemukan sapi potong (feedlot) mulai diintoduksikan di negeri ini sekitar awal tahun 1980an.  Bisnis ini, tumbuh dan berkembang, setelah rancher yaitu usaha ternak sapi potong berbasis padang penggembalaan  gulung tikar di era tahun 1970an. Indonesia, kala itu telah berhasil melakukan eksport ternak sapi Bali ke Hongkong. Usaha rancher tersebut tersebar di Sumatera Selatan (PT Gembala Sriwijaya) dan di Padang Mangatas Sumatera Barat, di Sulawesi Selatan (PT Bina Mulia Ternak dan PT Berdikari United Livestock), serta  di NTT (PT. Timor Livestock Co). Kehancuran bisnis rancher, diduga kuat karena ketidak mampuan bersaing dengan peternakan rakyat dan masuknya sapi kuning dari daratan China ke Hongkong.

Sejak di introduksikannya, industri ini mengalami fluktuasi yang memprihatinkan. Dalam dua puluh tahun terakhir ini, usaha penggemukan sapi potong berjalan terseok-seok. Bahkan, kini banyak Perusahaan penggemukan sapi potong anggota Gapuspindo (Gabungan pelaku Usaha Peternakan sapi Potong Indonesia) berhenti tidak lagi mampu menjalankan usahanya.

Introduksi Feedlot

Industrialisasi penggemukan sapi potong mulai di introduksi oleh PT Berdikari United Livestock (PT BULI) di sukabumi sekitar tahun 1980an. Industri ini, mulai berkembang pesat sepuluh tahun kemudian, yaitu diawal tahun 1990an.  Tatkala beberapa perusahaan mengalami kesulitan untuk mendapatkan sapi bakalan           di dalam negeri. Namun pada akhirnya, mereka mendapatkannya melalui importasi sapi bakalan dari Australia.

industri feedlot sapi potong mulai berkembang sejak dilakukannya uji coba penggemukan sapi potong oleh PT BULI di Sukabumi sekitar tahun 1987. Kemudian pada  tahun 1993 mulai berkembang pula usaha penggemukan sapi potong di provinsi Lampung yang dilakukan oleh perusahaan industri Nenas yaitu PT Great Giant Livestock Company (PT GGL.Co).. 

Pada tahun 1994, PT GGLC mulai menggunakan sapi bakalan impor yang berasal dari Australia, karena perusahaan ini sulit mendapatkan sapi bakalan di dalam negeri dalam jumlah yang cukup. Sejak itu mulai tumbuh dan berkembang usaha penggemukan sapi potong dalam sekala besar di Provinsi Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Pada tahun 199 berdirilah Asosiasi Perusahaan Produsen Daging dan Feedlot Indonesia (APFINDO) yang pada tahun 1996 beranggotakan 55 (lima puluh lima) perusahaan penggemukan sapi potong. Berkembangnya usaha ini terutama didukung iklim usaha yang kondusif, yaitu ketersediaan limbah industri pertanian sebagai bahan baku pakan konsentrat dan sistem perbankan.

Krisis ekonomi

Sejak di introduksikannya, Booming bisnis feedlot ternyata tidak berjalan lama, hanya sekitar 7 tahunan. Pada  tahun 1997 – 1998, merupakan tahun bencana bagi bisnis ini untuk pertama kalinya. Pasalnya, pada saat krisis ekonomi di tahun 1997 telah terjadi penurunan nilai tukar Rupiah terhadap USD yang sangat signifikan. Kondisi ini, telah memorak porandakan bisnis feedlot yang menggantungkan hidupnya dari sapi bakalan impor. Bayangkan saja, di awal tahun 1997 sebelum krisis ekonomi nilai tukar rupiah sebesar Rp. 1.750,00 – Rp. 2.000,00 per USD, bergerak menjadi sekitar Rp.  15.000,00 – Rp. 17.500,00 per USD di akhir tahun 1998.  Semua bisnis  yang mengandalkan impor kolaps, para pengusaha feedlot kala itu mengalami kesulitan membayar kreditnya kepada perbankan paling tidak sekitar 3 juta USD/perusahaan, berdasarkan fasilitas Usance L/C yang belum dibayar.

Bisnis Feedlot Kondusif

Pasca krisis ekonomi pada awal tahun 2000an bisnis mulai terseleksi secara alamiah. Hal ini ditunjukkan oleh jumlah anggota APFINDO yang hanya tinggal sekitar 30 perusahaan. Dengan berubahnya pola usaha yang semula berorientasi terhadap kualitas daging yang ASUH (aman sehat utuh dan halal), saat itu berubah menjadi BASUH (bayar aman sehat utuh dan halal). Hal ini diakibatkan berubahnya kebijakan perbankan yang tidak ada lagi fasilitas kredit (L/C) dengan tenggang waktu 6 bulan.

Pasca krisis ekonomi pada tahun 1998, telah terjadi penurunan importasi sapi yang sangat tajam, jumlah ternak sapi yang diimpor dari 428.077 ekor pada tahun 1997  menurun drastis hanya  41.174 pada tahun 1998. Namun, pada tahun 2000 volume impor kembali normal sekitar 300 ribuan ekor dan pada tahun 2002 impor sapi tembus diangka 400 ribuan ekor (MLA 2008)..

Pada sekitar tahun 2001, telah terjadi  perubahan mekanisme pasar daging sapi,  yang dicirikan terjadinya fenomena perubahan dalam pola transaksi perdagangan dan budi dayanya. Sistem transaksi pembayaran impor sapi dari Australia yang semula menggunakan Usance L/C minimum 6 (enam) bulan dengan jaminan modal hanya 10 % dari nilai volume import, kini polanya berubah menjadi cash basis..

Perubahan sistem perbankan tersebut,  telah mengubah pula pola transaksi antara pengusaha penggemukan sapi potong dengan para jagal atau retailer daging sebagai konsumen. Pola transaksi dan pembayaran yang semula berbentuk kredit dengan jangka waktu 30 – 60  hari kini menjadi kontan dengan kisaran waktu 1-7 hari.  Selain hal tersebut di atas telah terjadi pula perubahan harga impor sapi bakalan (CIF) yang sangat sangat tajam, sebagai akibat melemahnya nilai Rupiah terhadap  Dollar US. 

Selain hal tersebut, pada tahun 2011 telah terjadi perubahan sistem pemotongan sapi di RPH, semula menggunakan cara tradisional kini harus menggunakan restraining box yaitu alat penyembelihan standarisasi ESCAS (Exporter Supply Chain Assurance System). Hal ini, sebagai akibat ditemukannya sapi ex Impor dari Australia yang disembelih di RPH Medan, Lampung dan Tangerang tidak didasarkan kepada kesejahteraan hewan.

Secara keseluruhan perubahan tersebut, telah direspon oleh perusahaan penggemukan sapi potong  dengan berbagai cara antara lain : Dalam upaya menekan biaya produksi, para pengusaha penggemukan berupaya memperbesar skala usahanya. Perubahan pola bisnis trading, kini kembali ke bisnis penggemukan yang  mengandalkan ADG (kenaikan berat badan). Inovasi teknologi pakan yang semula hanya mampu kenaikan ADG berkisar 0,9 – 1,2 kg/ekor/hari, kini ADG minimal harus dicapai 1,2-1,6 kg/ekor/hari.

Bagi perusahaan penggemukan sapi potong  yang tidak mampu merespon perubahan tersebut dengan sendirinya, secara otomatis perusahaan tersebut menutup usahanya. Hal ini dibuktikan oleh perkembangan jumlah keanggotaan APFINDO sebelum krisis ekonomi sebanyak 55 perusahaan, pasca krisis hanya 13 perusahaan yang mampu beroperasi.

Swasembada Daging Sapi

Di periode tahun (2000-2010) Pemerintah melahirkan program swasembada daging sapi. Dalam program ini, pemerintah memberikan peran penting terhadap bisnis feedlot dan importasi daging. Bisnis ini sempat booming kembali di sekitar tahun 2009 dimana volume impor mencapai 800ribu ekor, dengan omzet usaha sekitar 2,7 Trilyun/tahun dan berdampak positip bagi pembangunan ekonomi secara nasional. Usaha ternak rakyat pun sangat kondusif dan menguntungkan saat itu.

Melihat situasi dan kondisi tersebut pada tahun 2010, pemerintah merasa yakin bahwa swasembada sudah semakin dekat pada tingkat keberhasilannya. Maka dilakukanlah sensus PSPK (BPS, 2011), bahwa populasi ternak sapi dan kerbau saat itu mencapai 14,8 Juta ekor sudah berada pada kondisi swasembada. Sebab berdasarkan Blue Print, swasembada akan tercapai tatkala populasi mencapai 14,2 juta ekor di tahun 2014.  Maka, dengan alasan ini pemerintah menurunkan volume impornya yang semula 53% menjadi hanya 17,5% saja di tahun 2012. Namun apa yang terjadi, sejak itu kondisi harga daging melambung tinggi dengan kondisi kemelut yang tidak menentu sampai saat ini. Diakhir masa jabatannnya, Menteri Pertanian Suswono, secara jantan mengakui bahwa kegagagalan swasembada daging sapi karena salah hitung.

De Industrialiasi Feedlot

Karut marut masalah daging sapi terus berlanjut hingga saat ini. Di era pemerintahan Jokowi, kemelut ini bertambah ruwet dan tidak menentu arahnya. Pemerintah dengan menggelontorkan dana trilyunan rupiah tidak lagi berorientasi dan berpihak kepada usaha peternakan sapi potong di dalam negeri, tapi lebih berorientasi kepada importasi daging. Hal ini ditunjukkan dengan kebijakan yang tidak memberikan kesempatan hidup kepada peternakan rakyat maupun industri feedlot yang ada. Indikasi dan dampaknya terhadap pembangunan ekonomi tampak jelas, yaitu: Pemerintah telah menetapkan standarisasi harga daging yang berada di bawah biaya produksi dan membuka keran impor dari berbagai negara seluasnya tanpa perhitungan dan perlindungan terhadap kondisi peternakan di dalam negari. Selain itu, bnyak  kebijakan yang kontra produktif yang harus diharmonisasi oleh pemerintahan baru yang akan datang.

Kondisi ini lah yang disebut sebagai “de-industrialisasi bisnis feedlot”. pasalnya, dari kebijakan tersebut peternak rakyat dan perusahaan feedlot merugi, tidak kurang dari 14 (empat belas) perusahaan feedlot anggota Gapuspindo menutup usahanya, dengan estimasi kehilangan nilai tambah ekonomi sebesar Rp. 2,3 Trilyun dari Impor sapi senilai Rp. 4,9 Trilyun, hilangnya pendapatan petani sekitar Rp. 900 Milyar  yang berasal dari pembelian pakan hasil pertanian, dan hilangnya kesempatan kerja sekitar 2.800an tenaga kerja yang dihentikan kegiatannya.

Jika saja kebijakan pemerintahan yang akan tidak berubah, paling tidak sekitar 29 perusahaan penggemukan akan turut menutup usahanya. Potensi hilangnya nilai tambah sebesar Rp14,1 Trilyun, yang berasal dengan impor sapi senilai Rp 30,2 Trilyun dapat meningkatkan nilai tambah sebesar Rp14,1 Trilyun. Hilangnya pendapatan petani lokal sebesar Rp 5,5 Trilyun di perdesaan dan sebanyak 17.267 orang tenaga kerja langsung terancam di PHK.

Berdasarkan atas gonjang ganjing bisnis industry sapi penggemukan (feedloter), APFINDO sebagai induk organisasi Feedloter, mengadakan Munas Luar biasa di Tangerang Selatan dan mengubah namanya menjadi GAPUSPINDO (Gabungan Pelaku Usaha Peternakan Sapi Potong Indonesia)

Tantangan dan peluang

Sesungguhnya ketersediaan daging sapi yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di perdesaan dan memiliki keterkaitan terhadap 120 sektor ekonomi ke hulu dan hilir   (IRSA, 2009), harus diusahakan untuk tidk tergantung sepenuh nya dari impor. dalam rangka memenuhi kebutuhan akan pernmintaan yang terus meningkat, dan berdasarkan pengalaman selama tiga dasawarsa terakhir,  konsep yang ditawarkan adalah sebagai berikut: konsep Soehadji (1994/1996) yaitu Program GAUNG LAMPUNG atau “tiga-ung dari lampung”. Program ini, mengatur rasio peran peternakan rakyat (sebagai tulang punggung), industri feedlot (sebagai pendukung) dan impor daging sapi (sebagai penyambung). Masih sangat relevan digunakan sebagai dasar pemikiran analisis supply demand daging sapi. Selanjutnya, kegagalan atas progam swasembada daging selama ini terutama disebabkan karena tidak konsistennya pemerintah terhadap program yang sedang dan tengah dilaksanakan. Terutama banyaknya lahir kebijakan yang tidak berdasarkan hasi kajian (scientific base policy). Selain itu, dirasakan perlunya harmonisasi kebijakan yang menyangkut pembangunan peternakan sapi potong mulai dari kebijakan dasarnya yaitu UU No. 41/2014 Jo. UU No.  18/2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan kebijakan turunannya.

Rochadi Tawaf

Rochadi Tawaf

Doctor Agribisnis Universitas Padjadjaran

0 Comments

Leave A Comment

Subscribe to our Newsletter

Stay Updated on all that's new add noteworthy

Related Articles

I'm interested in