Menurut keterangan Kapolrestabes Surabaya, M Iqbal, aksi FPI ini bukan aksi sweeping, dan FPI sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Tugas polisi adalah mengawal ketat aksi ini agar tidak terjadi gesekan. Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan, tidak boleh ada organisasi massa (ormas) yang melakukan tindakan razia.
Karena yang berhak melakukan razia atau sweeping adalah pihak kepolisian dan pemerintahan. Dan ini berlaku tidak hanya untuk masalah keagamaan yang diusung FPI, tapi untuk segala macam hal, tanpa terkecuali. Salah satu contohnya adalah yang dilakukan Polres Pasuruan. Bekerjasama dengan Dinas Peternakan setempat, anggota polisi dari Polres Pasuruan merazia para penjagal sapi dan Rumah Pemotongan Hewan yang menyembelih sapi betina produktif.
Dasar hukumnya adalah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Ketentuannya tertuang dalam pasal 18 ayat (2) yang menyebutkan bahwa ternak ruminansia betina produktif dilarang disembelih.
Apa yang dimaksud dengan sapi betina produktif ?. Sapi betina produktif adalah sapi yang melahirkan kurang dari 5 (lima) kali atau berumur dibawah 8 (delapan) tahun, atau sapi betina yang berdasarkan hasil pemeriksaan reproduksi dokter hewan atau petugas teknis yang ditunjuk di bawah pengawasan dokter hewan dan dinyatakan memiliki organ reproduksi normal serta dapat berfungsi optimal sebagai sapi induk.
Hukumannya tidak main-main, berdasarkan ketentuan Pidana pada Undang-Undang No. 41 Tahun 2014 pasal 86, kepada setiap orang yang menyembelih ternak sapi betina produktif akan dipenjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling sedikit Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dan paling banyak Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah).
Namun demikian ada pengecualian apabila peraturan diatas dikecualikan apabila sapi betina produktif itu digunakan untuk : penelitian, pemuliaan, pengendalian dan penanggulangan Penyakit Hewan, ketentuan agama, ketentuan adat istiadat, dan/atau pengakhiran penderitaan Hewan
Mengapa ternak sapi betina produktif tidak boleh disembelih ?.
- Sapi betina produktif akan meningkatkan kelahiran dan populasi sapi potong nasional.
- Dapat memberi keuntungan lebih kepada para peternak, untuk mengembangkan peternakan (dengan menghasilkan anak sapi) dan memperbesar produksi susu segar untuk dikonsumsi dan dijual.
Bayangkan jika ternak sapi betina produktif itu disembelih, mungkin dalam waktu tidak terlalu lama negara kita tidak lagi memiliki sapi yang mensuplai kebutuhan daging dan susu untuk masyarakat. Mari kita dukung pihak kepolisian yang merazia pemotongan sapi betina produktif !!!
Sumber :
- magelangkota.go.id
- jalurberita.blogspot.co.id
- pasuruankab.go.id