Tradisi secara umum dikenal sebagai suatu bentuk kebiasaan yang memiliki rangkaian peristiwa sejarah kuno. Setiap tradisi dikembangkan untuk beberapa tujuan, seperti tujuan politis atau tujuan budaya dalam beberapa masa. Jika kebiasaan sudah diterima oleh masyarakat dan dilakukan secara berulang, maka segala tindakan yang bertentangan dengan kebiasaan akan dirasakan sebagai perbuatan yang melanggar hukum.
Bali dikenal sebagai daerah dengan berbagai tradisi unik yang masih tetap bertahan sampai sekarang. Salah satunya adalah tradisi “mejaga jaga”, yang dipercaya mampu untuk menetralisir roh-roh jahat. Tradisi ini sudah ada sejak jaman dahulu dan terus dilestarikan hingga saat ini di kalangan masyarakat Bali. Seperti yang belum lama dilaksanakan oleh masyarakat di Desa Adat Gegelang, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem.
Masyarakat desa ini tidak pernah absen menggelar tradisi mejaga jaga. Bahkan saat Pandemi Covid-19 melanda, Desa Adat Gegelang tetap melaksanakan tradisi mejaga-jaga tersebut dengan protokol kesehatan yang ketat.
Tradisi yang dilakukan dengan menggunakan satu ekor sapi jantan ini, rutin dijalankan setiap satu tahun sekali. Tepatnya pada saat tilem Sasih Kedasa, atau tiga hari sebelum Usaba Pura Dalem.
Tidak sembarang sapi dapat digunakan untuk ritual. Sapi yang dipilih harus dikebiri satu hari sebelum pelaksanaan. Kemudian sapi tersebut juga harus menjalani beberapa perlakuan terlebih dahulu yang prosesnya membutuhkan waktu hingga tiga bulan lamanya. Setelah itu, Sapi jantan itu lantas disucikan. Dan Sapi yang telah disucikan ini disebut sebagai Jero Gede.
Saat tilem sasih kedasa atau Waisaka adalah sasih ke 10 (sepuluh) dalam perhitungan tahun saka yang diawali dengan pelaksanaan hari raya nyepi sebagai renungan suci dalam hal pengendalian diri dan hawa nafsu, Jero Gede tersebut akan dibawa menuju Pura Kahyangan Tiga untuk prosesi matur piuning (mohon doa restu) supaya ritual dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
Dalam perjalanan menuju Pura Kahyangan Tiga, sapi akan diiringi music baleganjur beserta para prajuru dan juga karma (warga) Desa Adat Gegelang. Tempat pertama yang dituju pada Pura Kahyangan Tiga adalah Pura Puseh. Ditempat ini, setelah melakukan matur piuning, Jero Gede kemudian mepurwa daksina atau mengelilingi pura sebanyak tiga kali. Jero Gede tersebut kemudian dicambuk menggunakan sabit satu kali sampai keluar darah pada bagian kaki sebelah kanan.
Hal serupa juga akan dilakukan di tempat kedua yaitu Pura Dalem, Setelah selesai matur piuning di Pura Dalem, sapi tersebut kemudian dibawa menuju Pempatan Agung Desa Gegelang untuk disembelih oleh prajuru dan juga karma desa.
Proses penyembelihan itu disaksikan langsung oleh masyarakat sekitar. Sapi tersebut kemudian akan digunakan sebagai caru yaitu bentuk pengorbanan suci yang berfungsi sebagai penyeimbang energi di Bhuana Agung.
Sumber: detik.com