Disatu sisi, banyak yang beranggapan bahwa hewan ternak adalah penyebab kerusakan sumber daya alam. Disisi yang lain, ada keyakinan bahwa hewan ternak justru bermanfaat untuk menjaga kualitas sumber daya alam.
Sesungguhnya, kedua teori tersebut tersebut sama-sama mengandung kebenaran. Hewan ternak memang ibarat pisau bermata dua, sangat bermanfaat bila diusahakan dengan baik dan benar, namun bisa menjadi bencana jika dikelola secara ceroboh. Pada prakteknya, dua pendapat tersebut telah menimbulkan pergesekan kepentingan (conflict of interest). Dimana masing-masing pihak saling bersaing, menuntut pengembangan sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing.
Seiring dengan perkembangan populasi (jumlah penduduk), tingkat persaingan pun semakin tinggi, fokus utamanya pun telah bergeser pada pengembangan lahan untuk pemukiman dan penanaman tanaman pangan. Bidang peternakan hanya mendapatkan sisanya, bahkan terkadang berupa lahan yang tidak produktif. Itupun tak terlepas dari beberapa permasalahan, diantaranya.
1. Tata Ruang
Saat memutuskan untuk memanfaatkan lahan sebagai lokasi usaha ternak, seperti ternak sapi, ternak kambing, ternak domba, ternak ayam atau ternak itik, jarang sekali investor yang memperhatikan peruntukan lahan/tata ruang. Padahal, tanpa ada kepastian tentang peruntukan/tata ruang, investasi yang sudah ditanamkan memiliki resiko untuk dihentikan, karena tidak memiliki izin dari dinas terkait.
2. Lingkungan
Protes dari lingkungan adalah masalah klasik dari usaha peternakan. Penyebab awalnya adalah, munculnya pemukiman di sekitar peternakan, yang dahulunya merupakan lahan kosong. Pada kasus seperti ini, usaha peternakan akan selalu dikalahkan, artinya harus ditutup atau relokasi. Kondisi lebih parah akan dialami oleh peternak yang nekad yang membangun di kawasan pemukiman. Tak memakan waktu lama, mereka pasti akan berhadapan dengan demonstrasi masyarakat secara langsung ataupun melalui Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk alasan pencemaran lingkungan.
Usaha Peternakan, selalu dituduh sebagai aktor utama pencemaran lingkungan, karena limbah organik yang dihasilkannya. Walaupun dapat dapat terurai secara biologi, karena jumlahnya cukup banyak, tetap dibutuhkan perlakuan khusus untuk menghindari polusi yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan baik pada ternak itu sendiri ataupun masyarakat di sekitar peternakan.
Itu sebabnya pemerintah menetapkan permasalahan pencemaran lingkungan sebagai pelanggaran terhadap aturan yang berlaku dan dapat dikualifikasi sebagai Perbuatan Melawan Hukum (PMH), oleh karenanya dapat digugat.
Menimbang kenyataan dilapangan bahwa:
- Ketersediaan lahan yang dapat digunakan sebagai lokasi usaha peternakan semakin terbatas.
- Peliknya permasalahan lahan akibat peraturan pemerintah yang terus berubah.
- Perilaku masyarakat yang semakin sensitif dengan berbagai isu lingkungan.
- Semakin banyaknya pihak yang harus terlibat dalam usaha peternakan, dengan berbagai kepentingan yang saling berbeda (Investor, Perbankan, Pengambil Kebijakan, Masyarakat Umum, dll)
Kami telah membentuk satu tim khusus, untuk memberikan layanan konsultasi bisnis profesional berupa Studi Kelayakan (feasibility study) atas lahan yang akan dimanfaatkan untuk usaha peternakan, baik ternak sapi, ternak kambing, ternak domba, ternak ayam ataupun ternak itik. Tim ini merupakan kolaborasi para pelaku bisnis ternak, pengurus komunitas peternak, hingga para tenaga pendidik yang mengelola website duniasapi.com, dengan para ahli ternak dari Koperasi Pegawai Republik Indonesia - Balai Penelitian Ternak (KPRI-BALITNAK) Bogor dan tenaga ahli dari Fakultas Peternakan Universitas Padjadjaran Bandung.
Duniasapi.com adalah salah satu pionir website profesional berbadan hukum yaitu PT. Rumpun Sejathi. Situs yang dipersembahkan bagi para peternak ini berawal dari blog gratisan yang di-launching pada awal tahun 2005 dengan platform Wordpress. Dalam waktu tidak terlalu lama, website tersebut langsung booming dan menjadi acuan para peternak yang selama ini memang sulit mengakses informasi tentang bidang usaha yang digelutinya.
Hingga suatu saat, fasilitas website tersebut tidak lagi bisa memenuhi keinginan peternak. Akhirnya diputuskan untuk mengoptimalkannya secara profesional. Reborn dan relaunching dilakukan pada event akbar "Indolivestock" tanggal 28 Juli tahun 2007, disaksikan langsung oleh Menteri Pertanian Republik Indonesia pada saat itu yaitu Bapak Ir. H. Suswono, MMA.
Sedangkan KPRI BALITNAK adalah lembaga koperasi yang didirikan dan dikelola para pegawai Balai Penelitian Ternak. Salah satu potensi yang ada di KPRI BALITNAK adalah para ahli Supervisi dan Studi Kelayakan, yang sangat berpengalaman mengerjakan berbagai proyek untuk instansi pemerintah ataupun swasta, antara lain:
- PT. Nuriko – Sapi Perah di Bandung.
- PT. Sumber Banteng - Peternakan Sapi Potong di Serang.
- PT. Kariana - Peternakan Sapi Potong di Cicurug.
- Peternakan Sapi & Domba - “Karyanto” di Cibadak Sukabumi.
- Analisis Potensi Wilayah Peternakan Indonesia dengan Dirjen Peternakan 1995-2005, untuk wilayah: Subang, Banten, Lebak, NTT, NTB, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Padang, Lembah, Payakumbuh, Lampung, Sumatera Utara, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Dinas Jatim, DIY, Jateng, Brebes, Klaten, dan Magelang.
- Master Plan Bidang Peternakan, untuk: Kab. Muna, Kab. 50 Kota (Payakumbuh), Kota Padang, Prop. Banten dan Kab. Pandeglang.
Konsultasi bisnis yang kami tawarkan yaitu Studi Kelayakan kami lakukan dengan sistematis, logis, benar dan ilmiah. Sistematis artinya hasil studi disusun dalam suatu urutan teratur, sehingga mudah dipahami. Logis dan benar, kesimpulan penelitian berlandaskan teori yang kuat, tidak menyimpang dari disiplin ilmu peternakan, serta dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Yang menjadi obyek studi adalah aspek-aspek yang saling berhubungan, antara lain aspek hukum, sosial ekonomi dan budaya, aspek pasar dan pemasaran, aspek teknis dan teknologi sampai dengan aspek manajemen dan keuangannya, dengan melibatkan ahli yang memang menguasai bidang-bidang tersebut.
Target:
- Optimalisasi Usaha.
- Menilai kesesuaian fisik lingkungan untuk meneruskan usaha peternakan.
- Analisa potensi sumber dan daya dukung pakan ternak.
- Analisa aktifitas wilayah pengembangan ternak disekitar lokasi.
- Analisa lay out.
- Menyusun arahan dan strategi pengembangan peternakan.
Metode Konsultasi Bisnis:
- Analisa spasial; menggunakan Sistem Informasi Geografis (SIG) dengan metode pencocokan (matching) tingkat kesesuaian fisik lingkungan untuk ragam komoditas peternakan, yang meliputi: tanah, air dan lingkungan
- Overlay Peta Penggunaan Lahan, Peta Suhu, Peta Kelerengan, Peta Curah Hujan, dan Peta Tanah; untuk mengevaluasi kesesuaian lahan untuk hijauan dan tingkat ketersediaan (daya dukung) hijauan makanan ternak yang diterapkan pada satuan lahan
- Perhitungan Indeks Daya Dukung (IDD); untuk menentukan ketersediaan hijauan makanan ternak berada pada keadaan aman, rawan, kritis atau sangat kritis. Analisa IDD dilakukan pada satuan wilayah administrasi kecamatan.
- Location Quotient (LQ); menganalisa pemusatan aktifitas usaha satu jenis ternak secara relatif terhadap komoditas ternak lainnya dalam suatu wilayah, untuk mengetahui bobot kepentingan terkait strategi dan arahan pengembangan peternakan sapi potong. Informasi yang diperoleh selanjutnya digunakan dalam analisis SWOT untuk menentukan strategi dan arahan program pengembangan.
Ragam Data:
- Data primer; dari hasil wawancara dan penyebaran kuisioner kepada responden yang terdiri dari para pemegang kebijakan. Pengukuran kualitas air serta cek lapangan dilakukan untuk mengetahui kondisi saat ini pada wilayah-wilayah terpilih dengan metode stratified random sampling pada beberapa lokasi.
- Data sekunder yang digunakan terdiri dari data tabular dan data spasial berupa peta-peta digital dari berbagai instansi-instansi terkait.
Kesimpulan akhir daripada studi tersebut, nantinya dapat digunakan untuk memutuskan, apakah usaha ternak sapi, ternak kambing, ternak domba, ternak ayam atau ternak itik yang direncanakan, layak dikerjakan atau ditunda atau bahkan dibatalkan.
Tahapan Konsultasi Bisnis Khusus Studi Kelayakan
A.1. Identifikasi Kebutuhan dan Survey Lapangan
Adalah kegiatan untuk mengumpulkan dan mencatat informasi awal yang diperlukan sesuai kebutuhan dan tujuan studi. Kebutuhan akan lahan peternakan dapat dikategorikan menjadi dua macam, yakni kebutuhan yang sifatnya mendesak dan kebutuhan terduga yang sifatnya tidak mendesak.
Yang mendesak contohnya adalah keputusan untuk membeli lahan yang akan digunakan untuk membangun satu usaha peternakan. Jika tidak cepat mengambil keputusan, kemungkinan besar akan dibeli oleh pihak lain. Atau jika salah mengambil keputusan, maka lahan yang dibeli akan sia-sia karena tidak dapat digunakan sesuai rencana.
Sedangkan kebutuhan yang terduga namun bersifat tidak mendesak, contohnya adalah rencana pengembangan usaha peternakan yang telah dilakukan, atau sudah memiliki lahan namun tidak tau bagaimana harus memanfaatkannya menjadi usaha peternakan yang menguntungkan.
A.2. Pengumpulan Data
Jenis data yang dikumpulkan ditentukan oleh aspek-aspek yang diperlukan sesuai dengan identifikasi dan survey lapangan yang telah dilakukan sebelumnya. Umumnya terdiri atas sekumpulan unit analisis, sebagai berikut:
Perizinan |
Menyangkut semua legalitas mulai dari Desa, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Propinsi, Dinas, Balai, Badan, dll. |
Potensi Fisik |
Potensi yang berkaitan dengan sumber daya alam yang tersedia, yaitu:
|
Potensi Sosial |
Terdiri dari:
|
Teknis | Tata ruang dan penataan kawasan lingkungan |
Teknologi | Kemungkinan pemanfaatan teknologi untuk memaksimalkan hasil usaha. |
Manajemen | Mulai dari Planning (Perencanaan), Organizing (Mengorganisasi), Staffing (Penempatan), Coordinating (Mengkoordinasi), hingga Controlling (Mengontrol) |
Keuangan | Potensi sumber dana yang dapat diperoleh dan proyeksi pengembaliannya, dengan tingkat biaya modal dan sumber dana yang tersedia. |
A.3. Tahap Penelitian
Menggunakan metode ilmiah untuk mengolah data, menganalisis dan menginterpretasikan hasil pengolahan data, menyimpulkan hasil, dan membuat laporan.
A.4. Tahap Evaluasi
Membandingkan hasil penelitian dengan satu atau lebih standar atau kriteria yang bersifat kuantitatif atau kualitatif, untuk mendapatkan gambaran tentang biaya yang timbul, serta keuntungan yang akan diperoleh.
A.5. Tahap Rekomendasi
Jika terdapat lebih dari satu usulan rencana bisnis yang dianggap layak, perlu dilakukan pemilihan rencana bisnis yang mempunyai skor tertinggi jika dibanding usulan lain berdasar kriteria penilaian yang telah ditentukan.
A.6. Tahap Rencana Pelaksanaan
Mulai dari penentuan jenis pekerjaan, jumlah dan kualifikasi tenaga perencana, ketersediaan dana dan sumber daya lain serta kesiapan manajemen.
A.7. Tahap Pelaksanaan
HASIL KONSULTASI BISNIS KHUSUS STUDI KELAYAKAN
Hasil studi kelayakan berupa dokumentasi lengkap dalam bentuk tertulis yang memperlihatkan bagaimana rencana pemanfaatan lahan untuk kegiatan usaha peternakan memiliki nilai-nilai positif bagi aspek-aspek yang diteliti, sehingga akan dinyatakan sebagai proyek bisnis yang layak bagi:
- Investor, yang memiliki kepentingan langsung yaitu modal yang dibutuhkan (modal sendiri ataupun sindikasi dengan kreditor ataupun dari pihak lain), keuntungan yang akan diperoleh dan jaminan keamanan akan modal yang akan ditanamkan.
- Perbankan, sebagai bahan kajian dan pertimbangan pemberian fasilitas kredit dan bonafiditas agunan yang dijaminkan.
- Pemerintah, berhubungan dengan kebijakan-kebijakan yang menunjang program bidang peternakan yang dicanangkan, serta dampak positif yang timbul dalam hubungannya dengan perekonomian nasional.
PAKET KONSULTASI BISNI STUDI KELAYAKAN
Layanan Konsultasi Teknis Pemanfaatan Lahan Untuk Peternakan, kami bagi menjadi beberapa paket yaitu :
Paket A
Ditujukan bagi peternak atau calon peternak yang membutuhkan pertimbangan untuk mengambil keputusan membeli lahan peternakan. Studi Kelayakan dilakukan untuk mendapatkan informasi tentang potensi fisik dan status hukum atas lahan yang akan digunakan untuk usaha satu jenis komoditas ternak (misalnya lahan untuk usaha ternak sapi). Adapun aspek-aspek yang diteliti adalah:
- Peruntukan lahan sesuai Rencana Umum Tata Ruang terkini.
- Kepastian tentang jangka waktu berlakunya Rencana Umum Tata Ruang tersebut.
- Perizinan dari dinas terkait.
- Aspek sosial ekonomi dari lingkungan sekitar.
- Jenis dan kualitas tanah yang menunjang operasional usaha ternak.
- Jenis tanaman pakan ternak yang cocok dibudidayakan di lahan tersebut, berikut tingkat produktifitasnya.
- Sumber air yang ada dilokasi bisa mencukupi seluruh kebutuhan.
- Aksesibilitas kawasan
- Dapat dikembangkan untuk perluasan usaha.
- Kemungkinan untuk melakukan diversifikasi usaha.
Jangka waktu pekerjaan adalah 10 hari kerja, dengan biaya sebagai beriku:
< 20 Hektar | Rp35.000.000* |
21-50 Hektar | Rp50.000.000* |
51-100 Hektar | Rp100.000.000* |
> 100 Hektar | Rp125.000.000* |
* | Biaya sudah termasuk akomodasi, transportasi dan konsumsi di sekitar lokasi, namun belum termasuk transportasi dari Bogor menuju lokasi studi kelayakan. |
----------------------------------------------
Paket B
Untuk peternak yang ingin mengembangkan usaha dengan memperluas lahan peternakannya. Jangka waktu pengerjaan adalah 30 hari kerja, hasilnya berupa data untuk 1 jenis komoditas ternak (misalnya perluasan lahan untuk usaha ternak kambing), dalam hal:
- Potensi fisik (tanah, air, hijauan pakan ternak, lingkungan), dan status perijinan (desa, kelurahan, kecamatan, kebupaten/kota, propinsi).
- Potensi sosial (demografi, peluang pasar, daya beli, dll)
- Detail Engineeering Design (DED), yaitu kajian rinci mengenai tata lingkungan, jenis bangunan, pengelolaan air, hijauan pakan ternak,dll.
- Uji laboratorium terhadap komponen-komponen yang paling berpengaruh (air, tanah, pakan hijauan)
- Analisis Finansial (koefisien teknis, Benefit Cost Ratio, Net Present Value (NPV) dan Internal Rate of Return (IRR)
Biaya Pengerjaan
< 20 Hektar | Rp125.000.000* |
21-50 Hektar | Rp150.000.000* |
51-100 Hektar | Rp175.000.000* |
> 100 Hektar | Rp225.000.000* |
* | Biaya sudah termasuk akomodasi, transportasi dan konsumsi di sekitar lokasi, namun belum termasuk transportasi dari Bogor menuju lokasi studi kelayakan. |
----------------------------------------------
Paket C
Untuk membantu investor yang telah memiliki lahan, namun belum bisa memutuskan jenis usaha peternakan yang paling menguntungkan, sesuai dengan situasi dan kondisi dimana lahan tersebut berada. Jangka waktu pengerjaan adalah 60 hari kerja, hasilnya berupa data untuk berbagai jenis komoditas ternak, mulai dari ternak sapi, ternak kambing, ternak domba, ternak ayam atau ternak itik, serta aneka ragam bidang usaha (peternakan, pabrik pakan, pengolahan hasil ternak,dll), dalam hal:
- Potensi fisik (tanah, air, hijauan pakan ternak, lingkungan), dan status perijinan (desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, propinsi).
- Potensi sosial (demografi, peluang pasar, daya beli, dll).
- Detail Engineeering Design (DED), yaitu kajian rinci mengenai tata lingkungan, jenis bangunan, pengelolaan air, hijauan pakan ternak,dll.
- Uji laboratorium terhadap komponen-komponen yang paling berpengaruh (air, tanah, pakan hijauan)
- Analisis Finansial (koefisien teknis, Benefit Cost Ratio, Net Present Value (NPV) dan Internal Rate of Return (IRR)
Biaya Pengerjaan
< 20 Hektar | Rp150.000.000* |
21-50 Hektar | Rp175.000.000* |
51-100 Hektar | Rp200.000.000* |
> 100 Hektar | Rp250.000.000* |
* | Biaya sudah termasuk akomodasi, transportasi dan konsumsi di sekitar lokasi, namun belum termasuk transportasi dari Bogor menuju lokasi studi kelayakan. |
Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi kami melalui telpon/Whatsapp Messenger 08121112227 atau 0811112227 (Abrianto)