RAGAM INFORMASI

TENTANG DUNIA PERSAPIAN

TRANSLATE

Memilih Lahan Untuk Membuka Usaha Peternakan Sapi

Ditulis oleh:

Lahan adalah bagian daratan dari permukaan bumi sebagai suatu lingkungan baik yang meliputi tanah beserta segenap faktor yang mempengaruhi penggunaannya seperti iklim, relief, aspek geologi, dan hidrologi yang terbentuk secara alami maupun akibat pengaruh manusia. Dalam bahasa sehari-hari, orang menyamakan lahan dengan "tanah". Dalam kenyataannya, lahan tidak selalu berupa tanah, karena dapat mencakup pula kolam, rawa, danau, atau bahkan lautan.

Dalam ekonomi dan pertanian, lahan adalah luas tanah yang bisa dimanfaatkan untuk keperluan manusia, contohnya lahan untuk beternak sapi. Pemilihan lahan yang tepat, bisa mengoptimalkan pendapatan dari usaha peternakan yang dilakukan.

Berikut ini adalah beberapa hal penting yang harus diperhatikan dalam memilih lahan untuk beternak sapi, yaitu:

  • Sejarah Lahan; Pilih lahan yang sejarahnya tidak bermasalah dalam hubungannya dengan kesehatan ternak sapi. Jangan sampai nanti muncul berbagai masalah, misalnya lahan bekas lokasi pembuangan limbah beracun, daerah endemi penyakit, atau kawasan tempat pembuangan akhir (TPA).
  • Sumber Air; Pilih yang Dekat dengan sumber air bersih. Hal ini sangatlah penting, selain untuk menjamin adanya asupan air bersih  yang cukup untuk kebutuhan minum, mandi, pembersihan kandang dan sanitasi.
  • Mudah dijangkau; Jika tidak maka peternak dipastikan akan mengalami kendala pada saat keluar masuk kandang, pada pemeliharaannya,  dan distribusi. Akan lebih baik jika lokasinya tidak terlalu jauh dari sentra penjualan sapi, atau setidaknya ada himpunan peternak sapi di daerah tersebut. Walaupun bukan merupakan hal yang mutlak, dapat memudahkan peternak untuk membangun jaringan dan mendapatkan akses pemasaran yang lebih baik.
  • Jauh dengan permukiman penduduk; Mengingat bahwa Sapi amemproduksi kotoran dalam jumlah  banyak, yang nantinya menimbulkan bau yang akan menyengat dan  mengganggu masyarakat sekitar.
  • Subur atau  dekat dengan lahan pertanian; Tujuannya untuk membantu peternak dalam hal penyediaan  pakan hijauan.  Jika sulit mendapatkannya, cari alternatif lokasi yang dekat dengan industri pangan alami, seperti misalnya pabrik tahu, pabrik gula, pabrik roti, atau tempat penggilingan padi. Sebagai informasi, beberapa limbah industri pangan bisa dimanfaatkan sebagai pakan konsentrat alami yaitu  ampas tahu, serbuk roti, ampas tebu, ampas bir, kulit nanas, bekatul atau sisa gilingan padi, dan masih banyak lagi.
  • Suhu udaranya ideal untuk  pertumbuhan sapi;  Suhu akan berpengaruh terhadap tingkat kelembapan kandang yang langsung memengaruhi pertumbuhan sapi. Sebagai contoh, sapi perah membutuhkan suhu sejuk berkisar antara 23—28°C. Suhu tersebut dapat mendukung sapi friesian holstein, Simmental, dan limousin tumbuh dengan perkembangan yang optimal. Suhu yang terlalu tinggi atau rendah di bawah 24°C akan membuat pertumbuhan sapi menjadi terhambat.
  • Luas lahan; Sebenarnya, peternakan sapi butuh lahan yang lahan yang luas yang tentunya membutuhkan modal besar yang bisa dijangkau oleh semua peternak. Namun, Anda tetap bisa memanfaatkan luas lahan yang ada untuk sementara saat masih merintis usaha dari bawah.
  • Jauh dari keramaian; kahan peternakan sebaiknya jauh dari keramaian, karena suasana yang ramai membuat sapi tidak tenang. Sebaliknya, kehadiran suara sapi sepanjang hari membuat banyak orang terganggu.
  • Lahan dengan peruntukannya; peternakan sapi tidak dapat dibuat  disembarang tempat. Tanyakan terlebih dahulu peruntukan lahan yang bersangkutan kepada Pemda setempat. Ingat! Perubahan dapat cepat terjadi, misalnya areal yang dulu berupa sawah, dalam dua tahun mulai berdiri perumahan. Dari segi lain, peternakan Anda belum balik modal, sementara itu protes penghuni mulai gencar ke peternakan Anda. Sebagai saran, lihat peruntukan tanah di Pemda atau Bappeda setempat karena tiap kabupaten memiliki rencana tata ruang dan peruntukan areal sendiri-sendiri.

 

Tata Cara Perizinan Usaha Peternakan di Kabupaten Bogor

Dikutip dari bogorkab.go.id, dalam upaya mendorong pertumbuhan dan pengembangan usaha peternakan dan perikanan di Kabupaten Bogor perlu diambil langkah-langkah melalui penataan di bidang perizinan. 

Salah satu langkah menciptakan iklim usaha yang kondusif adalah dengan memberikan ketetapan dalam memperoleh izin usaha melalui mekanisme dan prosedur yang dapat menjamin kepastian berusaha selaras dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonomi.

Untuk itu diterbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 8 Tahun 2003 tentang Izin Usaha Peternakan dan Perikanan, yang disajikan secara singkat sebagai berikut.

 

A. IZIN USAHA PETERNAKAN

1. Jenis Izin

  1. Izin Usaha Budidaya Ternak
  2. Izin Usaha Pembibitan
  3. Izin Usaha Rumah Potong Hewan (RPH)
  4. Izin Usaha Berdagang Daging

 

2. Skala Pemilikan Wajib Izin

  1. Sapi potong, kap. > 100 ekor campuran
  2. Kerbau, kap. > 75 ekor campuran
  3. Sapi perah, kap. > 20 ekor campuran

Dibawah atau sama dengan populasi di atas dapat dilakukan tanda daftar usaha peternakan rakyat.

 

3. Persyaratan
Izin Usaha Budidaya Ternak, Usaha Pembibitan dan Usaha Rumah Potong Hewan

Persetujuan Prinsip

  1. Fotokopi KTP
  2. Fotokopi Akte Pendirian Perusahaan ( untuk Berbadan Hukum )
  3. Fotokopi NPWP
  4. Proposal

 

Izin Usaha

  1. Memiliki Persetujuan Prinsip
  2. Mengisi Formulir Permohonan Izin
  3. Melampirkan fotokopi KTP
  4. Melampirkan fotokopi Akte Pendirian Perusahaan (untuk badan usaha)
  5. Melampirkan Fotokopi NPWP
  6. Melampirkan fotokopi Izin Lokasi atau Izin Peruntukan Penggunaan tanah (IPPT)
  7. Melampirkan fotokopi UKL/UPL
  8. Melampirkan fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  9. Melampirkan fotokopi Izin Undang-Undang Gangguan (HO) atau Surat Izin Tempat Usaha (SITU)

 

Persyaratan Izin Usaha Berdagang Daging

  1. Mengisi formulir permohonan izin
  2. Melampirkan fotokopi KTP
  3. Melampirkan salinan /fotocopy Akte Pendirian Perusahaan ( untuk badan usaha )
  4. Melampirkan Surat Keterangan Kepemilikan Los / Kios Berdagang Daging

 

B. MASA BERLAKU IZIN

Masa berlaku Izin Usaha Peternakan dan Perikanan selama pemegang izin melakukan usaha dan wajib melakukan daftar ulang setiap 5 (lima) Tahun.

  • 433

    Promosikan Bisnismu Disini! Mudah Murah Dan Tepat Sasaran

    Iklan penawaran barang atau jasa adalah salah satu strategi promosi yang sangat efektif menyasar target pasar secara luas dan cepat, untuk berbagai jenis produk bahkan termasuk hasil peternakan sapi berikut produk olahannya. Untuk Anda yang saat ini membutuhkan media promosi yang tepat untuk menawarkan daging, susu, bibit sapi, sapi potong, sapi perah, sapi kurban dan produk olahan pangan seperti: sosis, kornet, yoghurt, keju serta kuliner, kini tersedia program promosi untuk keperluan…

DAGING SAPI & OLAHANNYA

7379

T-Bone Steak Adalah Olahan Daging Sapi Yang Terkenal Kelezatannya, Begini Cara Membuatnya...

Tips dan trik mengolah daging sapi kali ini akan membahas lebih lengkap mengenai T-Bone dan bagaimana cara yang tepat dalam mengolahnya. Pernahkah anda mendengar bagian daging sapi yang satu ini? T Bone steak adalah salah satu jenis olahan daging sapi yang terdiri dari daging dan tulang berbentuk huruf T. Baca selengkapnya...

PRODUK SUSU SAPI

Mesin ATM , Solusi Bagi Produsen dan Konsumen Susu Sapi

Para peternak sapi di Nairobi banyak yang dieksploitasi oleh calo, yang membeli susu dengan harga sangat murah. Padahal. Para peternak sapi perah ini sudah bekerja cukup keras, mulai dengan membersihkan kandang sapi dan memberi makan sapi-sapinya, kemudian memerah secara manual, disaring, dipasteurisasi, dituangkan ke dalam botol susu besar dan siap untuk dikirim. Baca selengkapnya...

SERBA SERBI TERNAK SAPI

Teknik Merobohkan Sapi Untuk Disembelih

Satu rahasia merobohkan sapi dengan cara mudah adalah menggunakan metode tali temali. Selain tidak memerlukan banyak tenaga, dengan metode ini,sapi juga bisa roboh dengan cepat. Demikian yang dikatakan olah Marwanto, pria yang sudah puluhan tahun menjadi penjagal hewan dari kampung jagal, Sukoreno, Sentolo. Ia mendapatkan yang memdapatkan metode ini dari salah satu dosen UGM. Baca selengkapnya...